POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Banten, adalah hasil dari kolaborasi kinerja seluruh pihak.
Hal itu, kata Benyamin, merupakan prestasi membanggakan yang dapat diraih kembali Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.
“Alhamdulilah kita sudah menerima laporan dari BPK, hasilnya Tangsel kembali meraih opini WTP ke-7 kalinya berturut-turut dan ini keseluruhan yang ke-11 kalinya,” kata Benyamin, Senin 15 Mei 2023.
Kota yang masih berusia 14 tahun ini meraih opini WTP yang kedua, di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini menyerahkan langsung, di Kota Serang, pada Jumat 12 Mei 2023 lalu.
Penghargaan tersebut, lanjut Benyamin, menjadi komitmen Pemkot Tangsel dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
“Tentu saja ini menjadi motivasi kami, memacu kinerja untuk terus sesuai aturan, output dan outcome-nya terus kita perhatikan,” ucapnya.
Memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah,” tambah Benyamin.
Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD.
“Walaupun kami berada di atas rata-rata nasional, tetapi kami ingin meningkatkan di angka yang sangat ideal,” ungkap Benyamin.
Karena sejauh ini Pemkot Tangsel telah menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi BPK sekitar 85,75 persen dan ini akan saya tingkatkan mudah-mudahan bisa sampai 90 persen,” katanya lagi.