Lelang kontrak PLTSa, usai FS selesai. Setelah itu, imbuh Wahyu, anjut dengan perjanjian jual beli dengan PLN.
“Karena PLTSa harus menghasilkan listrik, setelah itu baru perjanjian kerjasama melibatkan Legislatif. Kerjasama itu 20 tahun,” ungkap Wahyu.
“Lokasi yang mendukung dan eksisting itu Cipeucang, karena di mana-mana lokasi pembangunan TPA selalu risiko sosial penolakan warga masyarakat,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.