Lelang kontrak PLTSa, usai FS selesai. Setelah itu, imbuh Wahyu, anjut dengan perjanjian jual beli dengan PLN.
“Karena PLTSa harus menghasilkan listrik, setelah itu baru perjanjian kerjasama melibatkan Legislatif. Kerjasama itu 20 tahun,” ungkap Wahyu.
“Lokasi yang mendukung dan eksisting itu Cipeucang, karena di mana-mana lokasi pembangunan TPA selalu risiko sosial penolakan warga masyarakat,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.