Lelang kontrak PLTSa, usai FS selesai. Setelah itu, imbuh Wahyu, anjut dengan perjanjian jual beli dengan PLN.
“Karena PLTSa harus menghasilkan listrik, setelah itu baru perjanjian kerjasama melibatkan Legislatif. Kerjasama itu 20 tahun,” ungkap Wahyu.
“Lokasi yang mendukung dan eksisting itu Cipeucang, karena di mana-mana lokasi pembangunan TPA selalu risiko sosial penolakan warga masyarakat,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
This website uses cookies.