Pembiaran terhadap menumpuknya sampah, menimbulkan berbagai penyakit. Sebab itu, lanjut Wahyunoto, masyarakat dan seluruh elemen harus memiliki kesadaran dalam pemisahannya.
“Kedua jenis sampah inilah yang sebenarnya disarankan untuk dipisahkan.
Sampah organik bisa terurai meski dibuang begitu saja dan akan hilang dengan sendirinya,” tuturnya.
Tetapi bila dibiarkan begitu saja, dapat menimbulkan bau tidak sedap dan menyebabkan penyakit. Karena menjadi sarang kuman, bakteri, serta mengundang lalat dan tikus,” lanjut Wahyunoto.
Sampah organik dari rumah tangga, jelas Wahyunoto, dapat dimanfaatkan masyarakat, sebagai pupuk, pakan ternak, hingga biogas seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
“Biasanya jenis sampah ini juga bisa diolah kembali menjadi pakan ternak, pakan maggot BSF, biogas, dan pupuk,” tandas Wahyunoto. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.