Birokrasi

Butuh Waktu Lama, DLH Tangsel Edukasi Pemilahan Sampah Non Organik

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rastra Yudhatama, menekankan pentingnya edukasi pemilahan sampah di masyarakat.

Terlebih, pemilahan sampah non organik yang diyakini membutuhkan waktu lama, agar dapat terurai tanah.

“Sampah non organik biasanya akan sulit terurai. Yang termasuk dalam daftar sampah jenis ini adalah botol minuman, plastik, dan kaleng,” jelas Yudha, Kamis 16 Maret 2023.

Yudha menyebut, pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah, khususnya sampah non organik.

Pasalnya, sampah non organik juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat, lewat Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dan bank sampah.

“Sampah non organik ternyata masih memiliki nilai ekonomis, dan bisa  dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih terpakai,” tegas Yudha.

Dengan memisahkan sampah organik dan non organik bisa memudahkan pemilihan dan penggunaan kembali jenis sampah sesuai dengan kegunaannya,” tambahnya.

Dengan memisahkan sampah baik organik maupun non organik, ungkap Yudha, masyarakat telah membantu pemerintah dalam hal pengurangan menumpuknya sampah.

“Selain itu, memisahkan pembuangan kedua jenis sampah ini, nyatanya bisa membantu mencegah terjadinya penumpukan sampah, sumber penyakit dan pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Pemilahan Sampah Harus Masif di Masyarakat

Senada, Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menyatakan, edukasi pemilahan sampah di lingkungan masyarakat, harus dimasifkan.

Menurutnya, dengan pemilahan tersebut, masyarakat turut mencegah penjangkitan penyakit, yang disebabkan penumpukan sampah.

“Pada dasarnya, jenis sampah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah non organik,” ujar Wahyunoto.

Ilustrasi pemilahan sampah organik dan non organik. (Foto: dok net)

Sampah organik merupakan jenis buangan yang bisa dan relatif cepat mengalami penguraian. Sebaliknya, sampah non-organik sulit untuk diurai dan membutuhkan waktu yang cenderung lama,” sambungnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

22 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

24 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.