Pilar menuturkan, pembentukan Perseroda juga menjadi ‘tuntutan’ Pemerintah Pusat, agar daerah menyiapkan badan usaha yang khusus menangani air minum.
“Satu-satunya syarat (pegelolaan SPAM Regional Karian-Serpong), harus ada satu perusahaan Perseroda yang khusus menangani air minum,” paparnya.
Itu salah satu persyaratan bagaimana Proyek (SPAM Regional) Karian-Serpong ini bisa berjalan,” tandas Pilar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.