Pilar menuturkan, pembentukan Perseroda juga menjadi ‘tuntutan’ Pemerintah Pusat, agar daerah menyiapkan badan usaha yang khusus menangani air minum.
“Satu-satunya syarat (pegelolaan SPAM Regional Karian-Serpong), harus ada satu perusahaan Perseroda yang khusus menangani air minum,” paparnya.
Itu salah satu persyaratan bagaimana Proyek (SPAM Regional) Karian-Serpong ini bisa berjalan,” tandas Pilar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.