Pilar menuturkan, pembentukan Perseroda juga menjadi ‘tuntutan’ Pemerintah Pusat, agar daerah menyiapkan badan usaha yang khusus menangani air minum.
“Satu-satunya syarat (pegelolaan SPAM Regional Karian-Serpong), harus ada satu perusahaan Perseroda yang khusus menangani air minum,” paparnya.
Itu salah satu persyaratan bagaimana Proyek (SPAM Regional) Karian-Serpong ini bisa berjalan,” tandas Pilar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.