Birokrasi

Wali Kota Tangsel Harap Pembahasan Perseroda Tak Lama, Kenapa?

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie berharap agar, pembahasan perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda tidak memakan waktu lama.

Dirinya meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan tersebut, dapat segera disahkan.

“Mudah-mudahan setelah ini langsung dibuat pansus, dilakukan pembahasan. Saya berharap tidak akan lama disahkan, karena harus segera menyongsong kesepakatan (SPAM) Karian-Serpong,” ujar Benyamin, ditulis Kamis 9 Maret 2023.

Dalam perubahan tersebut, lanjut Benyamin, pihaknya merogoh kocek APBD hingga Rp10 miliar.

Anggaran tersebut, kata Benyamin lagi, termasuk dalam administrasi perubahan badan hukum, serta operasional Perseroda setelah terbentuk, sebagai modal awal.

“Secepatnya lah setelah ini setelah pengkajian, mudah-mudahan habis lebaran dah. Kalau enggak salah Rp10 M, modal dasar peralihan dari PT PITS (ke Perseroda). (Operasional awal) Sama dari situ (Rp10 miliar),” ungkap Benyamin.

Benyamin melanjutkan, untuk memenuhi amanat undang-undang soal SPAM Regional Karian-Serpong, daerah harus membentuk Perseroda, atau Perumda.

“Yang Perseroda khusus air minum karena mendesaknya (SPAM Regional) Karian-Serpong itu. Nanti setelah ini, terbentuk perjanjian kerja sama antara PT PITS dan Kementerian PUPR, dengan (Badan Usaha) Karian-Serpong,” jelas Benyamin.

Serupa dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Pilar optimis bahwa, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera mengesahkan perubahan Raperda tersebut.

“Saya melihat semua fraksi setuju. Ini juga memang amandemen perundang-undangan untuk membentuk Perseroda. Untuk mengejar proyek Karian-Serpong ini, segera kita bisa wujudkan dengan adanya Perseroda,” ucap Pilar.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.