POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie berharap agar, pembahasan perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda tidak memakan waktu lama.
Dirinya meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan tersebut, dapat segera disahkan.
“Mudah-mudahan setelah ini langsung dibuat pansus, dilakukan pembahasan. Saya berharap tidak akan lama disahkan, karena harus segera menyongsong kesepakatan (SPAM) Karian-Serpong,” ujar Benyamin, ditulis Kamis 9 Maret 2023.
Dalam perubahan tersebut, lanjut Benyamin, pihaknya merogoh kocek APBD hingga Rp10 miliar.
Anggaran tersebut, kata Benyamin lagi, termasuk dalam administrasi perubahan badan hukum, serta operasional Perseroda setelah terbentuk, sebagai modal awal.
“Secepatnya lah setelah ini setelah pengkajian, mudah-mudahan habis lebaran dah. Kalau enggak salah Rp10 M, modal dasar peralihan dari PT PITS (ke Perseroda). (Operasional awal) Sama dari situ (Rp10 miliar),” ungkap Benyamin.
Benyamin melanjutkan, untuk memenuhi amanat undang-undang soal SPAM Regional Karian-Serpong, daerah harus membentuk Perseroda, atau Perumda.
“Yang Perseroda khusus air minum karena mendesaknya (SPAM Regional) Karian-Serpong itu. Nanti setelah ini, terbentuk perjanjian kerja sama antara PT PITS dan Kementerian PUPR, dengan (Badan Usaha) Karian-Serpong,” jelas Benyamin.
Serupa dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Pilar optimis bahwa, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera mengesahkan perubahan Raperda tersebut.
“Saya melihat semua fraksi setuju. Ini juga memang amandemen perundang-undangan untuk membentuk Perseroda. Untuk mengejar proyek Karian-Serpong ini, segera kita bisa wujudkan dengan adanya Perseroda,” ucap Pilar.