Dalam perubahannya, tutur Alex, Perseroda perlu pengawasan secara profesional. Hal itu, imbuhnya, harus dilakukan agar tidak merugikan Pemkot Tangsel di kemudian hari.
“Perubahan badan hukum menjadi Perseroda perlu pengawasan yang profesional. Efesiensi dan efektivitas dalam mengawasi Perseroda ini perlu ditingkatkan dan perlu dikelola baik,” terang Alex.
Jangan sampai perubahan badan hukum ini justru merugikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.