Dalam perubahannya, tutur Alex, Perseroda perlu pengawasan secara profesional. Hal itu, imbuhnya, harus dilakukan agar tidak merugikan Pemkot Tangsel di kemudian hari.
“Perubahan badan hukum menjadi Perseroda perlu pengawasan yang profesional. Efesiensi dan efektivitas dalam mengawasi Perseroda ini perlu ditingkatkan dan perlu dikelola baik,” terang Alex.
Jangan sampai perubahan badan hukum ini justru merugikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.