Dalam perubahannya, tutur Alex, Perseroda perlu pengawasan secara profesional. Hal itu, imbuhnya, harus dilakukan agar tidak merugikan Pemkot Tangsel di kemudian hari.
“Perubahan badan hukum menjadi Perseroda perlu pengawasan yang profesional. Efesiensi dan efektivitas dalam mengawasi Perseroda ini perlu ditingkatkan dan perlu dikelola baik,” terang Alex.
Jangan sampai perubahan badan hukum ini justru merugikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.