Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Asep Syarif Hidayat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Asep Syarif Hidayat menjawab soal kisruh Jalan Gang Haji Besan, Serpong.
Asep menyatakan, berdasarkan data yang tercatat pada Kantor Pertanahan Kota Tangsel, tidak terdapat akses jalan, sesuai dengan Sertipikat nomor M145, Kelurahan Rawa Buntu.
“Data yang tercatat di kami adalah Sertipikat nomor M145 Kelurahan Rawa Buntu atas nama David Putra Negoro, seluas 1618 m2,” ujar Asep, Senin 6 Maret 2023.
Di dalam pemetaan kami, di kantor pertanahan itu tidak terdapat jalan,” kata Asep.
Namun, lanjut Asep, pihaknya mendapatkan informasi dari pemilik (David Putra Negoro), akan memberikan akses jalan bagi warga Cicentang, Rawa Buntu tersebut.
“Namun secara fisik, informasi dari saudara Bayu (pihak David Putra Negoro), itu dikasih akses jalan oleh pemilik. Secara pemetaan di kami, di sertipikat, tidak ada jalan,” ujar Asep lagi.
Pihaknya mengaku siap, apabila ada permohonan pengukuran (kembali), dari pihak pemilik, mengenai Jalan Gang Haji Besan tersebut.
“Kalau ada permohonan oleh pemilik, kami siap untuk pengukuran di lapangan, terkait dengan pengembalian batas,” sebutnya.
Nanti, kalau kenyataannya di situ ada penyerahan jalan dari pemilik, nanti berdasarkan pelepasan dari pemilik, akan tercatatkan jalan,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…
POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…
POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…
This website uses cookies.