“Kalau Perseroda pemegang saham sepenuhnya bisa dimiliki Pemda sehingga pemerintah daerah punya pengawasan langsung kepada perusahaan,” kata Benyamin.
Benyamin menuturkan, pihaknya juga mengusulkan perubahan ruang lingkup dan jenis usaha dari holding company menjadi perusahaan pengelolaan air minum.
Sementara, divisi usaha dan anak perusahaan nantinya akan dibentuk dengan BUMD aneka usaha tersendiri.
“Untuk divisi dan anak perusahaan nanti akan dibentuk BUMD tersendiri,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.