“Kalau Perseroda pemegang saham sepenuhnya bisa dimiliki Pemda sehingga pemerintah daerah punya pengawasan langsung kepada perusahaan,” kata Benyamin.
Benyamin menuturkan, pihaknya juga mengusulkan perubahan ruang lingkup dan jenis usaha dari holding company menjadi perusahaan pengelolaan air minum.
Sementara, divisi usaha dan anak perusahaan nantinya akan dibentuk dengan BUMD aneka usaha tersendiri.
“Untuk divisi dan anak perusahaan nanti akan dibentuk BUMD tersendiri,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.