Rakyat Bicara

Sengkarut Pasar Ciputat dan Indikasi Mafia Tanah

POSRAKYAT.ID – Seperti informasi yang disampaikan sebelumnya, soal pengelolaan lahan desa oleh PT Bethania Multi Sarana seluas 3,7 ha, muncul keterangan baru soal tanah kavling yang dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang.

Tanah kavling yang terletak persis dibelakang lahan polikarbonat, sempat ‘dijual’ kepada warga. Padahal, tanah kavling masuk ke dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Bethania Multi Sarana.

Salah seorang warga Kelurahan Ciputat yang enggan disebut namanya menuturkan, beberapa lahan telah terbit sertipikat, dengan dasar SK Bupati.

“Jadi sebetulnya tanah kavling itu lahan desa. Lahan yang masuk HPL-nya PT Bethania Multi Sarana. Ada yang punya sertipikat, dasarnya SK Bupati,” kata warga tersebut.

Warga itu menyatakan, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany pun mengetahui permasalahan tersebut.

Saat datang ke lahan kavling, kata warga itu, Airin Rachmi Diany sempat menawarkan ganti untung kepada warga.

“Intinya Pemerintah Kota (Pemkot) mau memberikan ganti untung kepada warga yang menempati lahan kavling. Tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutan,” tegasnya.

Warga itu menjelaskan, para warga sempat menyerahkan sejumlah uang, agar dapat menempati lahan kavling itu.

“Jadi keluar Surat Pelepasan Hak (SPH) dari desa. Saya lupa tahunnya, tapi saya tahu orang-orang yang terlibat saat pengumpulan uang dan penerbitan SPH-nya,” jelas warga tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Iwan Rosyadi (55) melanjutkan keterangannya, terkait keberadaan Pasar Tradisional.

Komitmen Soal Pasar Ciputat Disoal

Menurut Iwan, PT Bethania tidak berkomitmen sejak awal. Pasalnya, dalam perjanjian dengan Pemkab Tangerang, perusahaan tersebut wajib mengembalikan lahan yang dimanfaatkan sebagai plaza dan pertokoan, kepada Desa Ciputat.

“Point perjanjian itu salah satunya, yang saya tidak salah ingat, dulu luas swakelola atau yang di-HPL-kan itu 3,7 ha. Ada point yang menyatakan bahwa Bethania punya kewajiban harus mengembalikan 4,2 ha,” kata Iwan, ditulis Senin 20 Februari 2023.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.