Birokrasi

Perlu Regulasi Untuk ‘Menganggurkan’ Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Ketua Komunitas Anggur Tangerang Selatan (KAT) Roy Nurdin menyebut, perlu adanya political will, dalam membuat kebijakan dan regulasi, guna mendukung gerakan ‘Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai Kota Anggur’.

“Itu (political will) perlu. Karena, para penggiat dan komunitas ini, peelu didukung oleh adanya regulasi pemerintah. Entah bentuknya Peraturan Daerah (Perda), atau Peraturan Wali Kota (Perwal),” kata Roy, ditulis Senin 20 Februari 2023.

Regulasi tersebut, tambahnya, sebagai bentuk implementasi terwujudnya Tangsel lestari. 

“Kegiatan ini kan salah satu kebijakan Pemerintah soal Tangsel Lestari. Dukungan pemerintah, kami rasa belum maksimal, karena masih banyak yang kita kerjakan secara sendiri, mandiri,” tegas Roy.

Menurut Roy, dengan adanya regulasi tersebut, pembibitan dan penanaman anggur, dapat dilakukan secara masif.

“Memang harus ada peraturan, karena selama ini kami tidak ada peraturan-peraturan dari Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Roy.

Misalnya, kalau ada regulasi yang memang mewajibkan setiap fasilitas sosial, atau di infrastruktur pemerintah untuk ditanami anggur, kan anggur jadi masif, dan lebih maksimal peranannya dalam mewujudkan Tangsel Lestari,” ujarnya.

Dukungan Mewujudkan Tangsel Kota Anggur

Senada, Lista Hurustati yang didaulat menjadi Ibu Anggur Tangsel menyatakan, dalam menciptakan branding sebuah kota, pemerintah wajib terlibat, dan memberikan dukungan.

Anggur yang digadang-gadang akan menjadi icon Kota Tangsel, perlu keterlibatan seluruh stake holder, baik pemerintah, maupun masyarakat.

“Kalau ingin menciptakan Tangsel sebagai Kota Anggur, perlu adanya gerakan dari komunitas, yang didukung oleh dinas. Perlu regulasi dan kebijakan,” ucap Lista.

Sebuah peraturan, lanjutnya, harus mengedepankan kebermanfaatan kepada masyarakat. Anggur, bisa menjadi branding bagi Kota Tangsel, asal seluruh pihak terlibat didalamnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

11 jam ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

11 jam ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

1 hari ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

1 hari ago

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

2 hari ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

3 hari ago

This website uses cookies.