POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menghendaki agar Pasar Delapan Alam Sutera, menjadi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Guna meraih standar tersebut, pihaknya mengimbau agar para pedagang turut mengikuti prosedur, serta persyaratan dari Kementerian Perdagangan, khususnya menyoal timbangan yang benar.
“Ini adalah pasar modern kedua di Tangsel, yang kita arahkan nanti ber-SNI ya. Mulai dari timbangan. Timbangannya harus sesuai dengan SNI itu sendiri,” kata Benyamin, di Pasar Delapan Alam Sutera, Selasa 30 Juli 2024.
Kita bisa jamin pemotongan hewannya juga baik. Kemudian juga makan-makanan tertentu tidak berformalin, tentunya standar-standar yang menjadi ketetapan Kementerian Perdagangan,” tambahnya.
Tujuan dari pasar yang memiliki sertifikat SNI itu sendiri, papar Benyamin, guna memberikan jaminan ke konsumen dalam mendapatkan barang-barang yang terbaik.
“Juga bagi para pedagang dia bisa menjual dagangannya terus sehingga dapat bisa meningkatkan omset mereka,” ungkap Benyamin.
Perputaran uangnya nanti di sini akan sangat besar. Karena di sini sangat lengkap dan semua kebutuhan masyarakat khususnya di Kota Tangsel,” paparnya lagi.
Selain itu, manajemen gedung pasar pun menjadi salah satu syarat untuk terbitnya sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.