“Kalau ada regulasi, bukan hanya di rumah, nantinya bisa ditanam di kantor-kantor pemerintahan, seperti di kecamatan, kelurahan. Karena anggur kan tidak perlu lahan yang luas,” jelasnya.
Perawatannya bagaimana, ya libatkan komunitas. Mereka juga bisa diberdayakan, jadi semua masyarakat bisa berdaya juga,” imbuh Lista.
Saat ini, kata Lista lagi, komunitas anggur perlu diberikan ruang yang luas (regulasi dan anggaran).
“Mereka (komunitas anggur) merasa belum diberikan ruang yang luas. Memang perlu dianggarkan khusus, harus dirapatkan dengan seluruh stake holder nih,” papar Lista.
Bagaimana caranya ini bisa berjalan? Harus ada payung hukum untuk mendukung gerakan Tangsel menjadi Kota Anggur. Kalau bisa dibuat, karena ini gerakan masyarakat. Kalau tidak ada payung hukumnya, mereka tentu tidak akan bisa mencapai sesuatu yang diharapkan,” tutup Lista.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.