Birokrasi

Perlu Regulasi Untuk ‘Menganggurkan’ Tangerang Selatan

“Kalau ada regulasi, bukan hanya di rumah, nantinya bisa ditanam di kantor-kantor pemerintahan, seperti di kecamatan, kelurahan. Karena anggur kan tidak perlu lahan yang luas,” jelasnya.

Perawatannya bagaimana, ya libatkan komunitas. Mereka juga bisa diberdayakan, jadi semua masyarakat bisa berdaya juga,” imbuh Lista.

Saat ini, kata Lista lagi, komunitas anggur perlu diberikan ruang yang luas (regulasi dan anggaran).

“Mereka (komunitas anggur) merasa belum diberikan ruang yang luas. Memang perlu dianggarkan khusus, harus dirapatkan dengan seluruh stake holder nih,” papar Lista.

Bagaimana caranya ini bisa berjalan? Harus ada payung hukum untuk mendukung gerakan Tangsel menjadi Kota Anggur. Kalau bisa dibuat, karena ini gerakan masyarakat. Kalau tidak ada payung hukumnya, mereka tentu tidak akan bisa mencapai sesuatu yang diharapkan,” tutup Lista.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

BMD Kota Tangerang Jadi Pengelolaan Air, Kepala BPKD Bungkam

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, penggunaan dan pemanfaatan Barang…

6 hari ago

Wacana Pembangunan Kampung Kota di Kecamatan Setu

POSRAKYAT.ID –  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mewacanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,…

6 hari ago

BPK Temukan Fee hingga 35 Persen dan Belanja Fiktif, Dana BOSP Kabupaten Tangerang Jadi Bancakan?

POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…

7 hari ago

Perjalanan Dinas 87 Miliar di Kota Tangerang Jadi Sorotan BPK

POSRAKYAT.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, mendapati pertanggungjawaban perjalanan dinas di beberapa perangkat…

7 hari ago

Tugas Baru Kader Posyandu di Tangsel, Tangani Siklus Hidup Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, kader Pos Pelayananan Terpadu (Posyandu),…

1 minggu ago

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

2 minggu ago

This website uses cookies.