POSRAKYAT.ID – Direktur KPN Adib Miftahul mengungkapkan, pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten menjadi Pjs, tidak akan dapat menggembosi suara Airin Rachmi, di Tangsel.
Menurut Dosen Ilmu Sosial Politik di UNIS Tangerang itu, Tabrani tidak memiliki cukup ruang, untuk melakukan manuver-manuver politik.
“Kekuatan Tabrani dengan waktu yang singkat, menggerakkan kebijakan atau anggaran untuk politik, sangat kecil,” kata Adib, Jumat 27 September 2024.
Selain itu, kemungkinan ‘memangkas’ elektabilitas Airin Rachmi sebagai calon Gubernur Banten, tidak akan terjadi sebab ‘paket’ Benyamin-Pilar.
“Kecuali, di Tangsel Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan pecah kongsi. Tetapi kan tidak (pecah kongsi),” tegas Adib.
Menurut Adib, pengisian jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel oleh Tabrani, sebab minimnya pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini hanya proses biasa, karena ‘stok’ pejabat di Kemendagri sudah mulai menipis, jadi pejabat lokal yang menjadi Pjs,” ungkapnya lagi.
Berdasarkan informasi, Tabrani telah resmi melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Tangsel, sejak 25 September 2024 lalu.