Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan adanya indikasi praktek tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses jelang Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana usai rapat kerja dengan Komisi III DPR.
“Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada,” kata Ivan, ditulis Rabu 15 Februari 2023.
Nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU dan Bawaslu,” sambung Ivan.
Menurut Ivan, indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kontestasi bisa terjadi di berbagai tingkatan.
Baik di pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Jumlah agregatnya ya kita tidak ada, tidak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya,” ungkap Ivan.
Pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam,” tambahnya.
Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan,” tandas Ivan.
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.