Ilustrasi pencemaran lingkungan. (Foto: Narahubung)
POSRAKYAT.ID – Khaidir Panjaitan (68), salah seorang warga di Kelurahan Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terdampak pencemaran air tanah, akibat kebocoran tangki SPBU Shell meminta, agar pom bensin tersebut ditutup sementara.
Pasalnya, sejak kebocoran terjadi pada 2007 silam, warga mengaku belum menerima kompensasi setimpal.
“Sebetulnya kami kesini (Kantor Kelurahan Pondok Jagung) itu mempertanyakan kompensasi yang katanya dari 2007 sampai 2021 itu, yang mana? Karena kami tidak menerima,” kata Khaidir, Rabu 15 Februari 2023.
Permintaan kami saat ini di rapat barusan, tutup sementara Pom Bensin Shell ini, sampai permintaan kami terpenuhi,” tambahnya.
Terpisah, Lurah Pondok Jagung Nur Asni Rahman menuturkan, pihak SPBU Shell telah memberikan kompensasi pada kasus yang terjadi 2007 silam tersebut.
“Ini kasusnya dari 2007 sampai 2021, dari warga kami yang terdampak itu ada empat KK. PT Shell (SPBU Shell) sudah mengambil inisiatif atas kejadian kebocoran itu, dengan memberikan kompensasi kepada warga kami. Seperti kata Mantan Kepala Desa,” kata Nur.
Soal penghentian kompensasi, tambah Nur, pihak SPBU Shell telah mengambil sampel dari air warga. Dari sampel tersebut, lanjutnya, warga dapat mempergunakan konsumsi, sehingga kompensasi tidak ada lagi.
“Kenapa berhenti kompensasinya, karena Shell sudah mengambil sampel, dan menyatakan bahwa air tanah warga tidak lagi tercemar, dan sudah dapat digunakan. Desember 2021. Hasil uji labnya layak,” tegas Nur.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.