Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah (tengah). (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan, pihaknya akan menyasar para pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan drone.
Hal itu, sambung Fikry, sebagai salah satu penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas, berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Fikry, Jumat 10 Februari 2023.
Selain sebagai inovasi, hal itu juga, merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Seperti melawan arus, lanjut Fikri, hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” ujarnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.