Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah (tengah). (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan, pihaknya akan menyasar para pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan drone.
Hal itu, sambung Fikry, sebagai salah satu penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas, berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Fikry, Jumat 10 Februari 2023.
Selain sebagai inovasi, hal itu juga, merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Seperti melawan arus, lanjut Fikri, hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” ujarnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
This website uses cookies.