Ungkap kasus Curnamor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi menuturkan, pihaknya berhasil menangkap enam pelaku maling motor.
Sementara tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Zain menyebut, keenamnya kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Jakarta.
Bahkan, sambungnya, keenam pelaku diketahui telah 42 kali beraksi di wilayah tersebut.
“Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” sebut Zain, ditulis Jumat 10 Februari 2023.
Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” tambahnya.
Zain memastikan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga pelaku yang saat ini DPO.
Selain identitas ketiga pelaku DPO, polisi juga sudah mendapatkan data para penadah hasil pencurian para pelaku tersebut.
“(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” tegas Zain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.