Ungkap kasus Curnamor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi menuturkan, pihaknya berhasil menangkap enam pelaku maling motor.
Sementara tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Zain menyebut, keenamnya kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Jakarta.
Bahkan, sambungnya, keenam pelaku diketahui telah 42 kali beraksi di wilayah tersebut.
“Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” sebut Zain, ditulis Jumat 10 Februari 2023.
Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” tambahnya.
Zain memastikan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga pelaku yang saat ini DPO.
Selain identitas ketiga pelaku DPO, polisi juga sudah mendapatkan data para penadah hasil pencurian para pelaku tersebut.
“(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” tegas Zain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.