POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi menyebut, sebanyak 12 remaja diamankan polisi saat hendak tawuran.
Kedua belas remaja tersebut, terjaring di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari tangan belasan remaja itu, disita senjata tajam jenis celurit, dan penggaris besi.
“Sembilan remaja tersebut di antaranya MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17), dan GS (16),” kata Zain, ditulis Selasa 10 Januari 2023.
Sementara tiga wanita yang turut terjaring saat hendak tawuran berinisial, PF (19), BI (20), dan MLCP.
“Barang bukti yang kita amankan enam sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” ujar Zain.
Penangkapan belasan remaja, sebut Zain, berawal saat Tim Opsnal Resmob yang sedang melakukan pemantauan siber media sosial.
Saat pemantauan itu, lanjut Zain, tim melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran.