Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Pandeglang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.
Pelaku berinisial EH (26) digiring Satresnarkoba Polres Pandeglang, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“EH merupakan warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” kata Ilman, ditulis Rabu 11 Januari 2023.
Ilman menyatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 lalu.
TKP penangkapan, sambung Ilman, di Pinggir Jl Raya di Kampung Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
“Oleh karena itu, setelah dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, kami berhasil mengamankan saudara EH,” tegas Ilman.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.