Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Pandeglang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.
Pelaku berinisial EH (26) digiring Satresnarkoba Polres Pandeglang, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“EH merupakan warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” kata Ilman, ditulis Rabu 11 Januari 2023.
Ilman menyatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 lalu.
TKP penangkapan, sambung Ilman, di Pinggir Jl Raya di Kampung Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
“Oleh karena itu, setelah dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, kami berhasil mengamankan saudara EH,” tegas Ilman.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
This website uses cookies.