Senin, Maret 24, 2025

Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat Terlarang

POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.

Pelaku berinisial EH (26) digiring Satresnarkoba Polres Pandeglang, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“EH merupakan warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” kata Ilman, ditulis Rabu 11 Januari 2023.

Ilman menyatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 lalu.

TKP penangkapan, sambung Ilman, di Pinggir Jl Raya di Kampung Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

“Oleh karena itu, setelah dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, kami berhasil mengamankan saudara EH,” tegas Ilman.

Baca Juga :  Proporsional Tertutup, PSI: Bak Beli Kucing Dalam Karung dan Pengebirian Hak Rakyat
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer