Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak berpolitik dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E.
Fikri menyebut, pihaknya tetap bersikap profesional, dalam mengungkap kasus korupsi, dan penyelewengan uang negara.
Dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pihaknya siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Fikri, Kamis 5 Januari 2023.
Dirinya menuturkan, penanganan kasus tersebut di KPK, masih pada tahap penyelidikan.
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
This website uses cookies.