Menurutnya, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.
“Berbeda dengan penyelidikan tertutup ya, seperti OTT itu kan 24 jam, harus menentukan sikap begitu. 1×24 kalau lebih menyalahi aturan hukum acaranya,” tuturnya.
Tapi penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa waktunya panjang, kapan pun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu,” tambahnya.
Pihaknya menyayangkan beberapa pihak yang mengaitkan pengusutan kasus Formula E ini dengan politik.
Fikri menegaskan, KPK tidak terlibat dengan politik praktis.
“Ya sebenarnya begini, kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik,” ungkap Fikri.
Dirinya memastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, dan program yang berkaitan dengan bidang penindakan, tidak ada kaitannya dengan politik.
POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabor Atletik, pada KONI Kota Tangsel, Gatot Sukartono menyatakan dukungannya terhadap salah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) Bina Raga Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, pihaknya bersama…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengaku, keterbatasan sekolah negeri, menjadi momok bagi peserta…
This website uses cookies.