Menurutnya, pengamanan berkas perkara dan personel, selalu dilakukan oleh aparat.
“Kami belum tahu apa motif pencurian tersebut,” tegas Fikri.
Namun, kalau soal pengamanan personel dan berkas, selama ini tiap kegiatan KPK pasti sudah ada penjagaan dari aparat,” tuturnya.
Fikri melanjutkan, dalam setiap persidangan di daerah, jaksa KPK selalu membawa berkas dari Jakarta.
Berkas-berkas tersebut untuk kebutuhan persidangan.
“Tiap persidangan di daerah, baik berkas dan laptop maupun kebutuhan persidangan, memang dibawa jaksa dari Jakarta untuk keperluan sidang,” jelasnya.
Meskipun hingga kini berkas tersebut belum ditemukan, Ali memastikan kasus yang ditangani oleh jaksa FAN masih tetap bisa disidangkan.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.