Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Baru Kasus Tipikor Waskita

POSRAKYAT.ID –  Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka baru atas perkara dugaan Tipikor) PT Waskita Karya (Persero), dan PT Waskita Beton Precast.

Selain itu, ketiga tersangka juga dilakukan penahanan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, tiga tersangka tersebut ditahan selama 20 hari.

Dimulai sejak Kamis (15/12/2022) kemarin untuk mempercepat proses penyidikan.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka,” kata Ketut.

Page: 1 2

Gita Rezha

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.