Birokrasi

Duh, Soal KUHP Menko Mahfud Singgung LGBT

POSRAKYAT.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan KUHP baru tidak mengatur terkait lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT).

Penegasan tersebut menjawab protes sejumlah larangan perilaku LGBT.

“Indonesia melarang LGBT, nggak ada. Kriminalisasi LGBT,” terang Mahfud, dikutip dari PMJNews, Jumat 16 Desember 2022.

Menurut Mahfud, pihak yang memprotes soal LGBT belum membaca KUHP baru.

Dalam KUHP baru, tidak ada satu pun pasal yang menyebut soal LGBT.

“Nggak ada satu pun, barang siapa yang LGBT diancam hukuman,” tegas Mahfud.

Baca di pasal berapa, nggak ada. Itu orang belum baca sudah ribut,” tuturnya lagi.

Page: 1 2

Pradila Kibo

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.