Politisi Fraksi PKB dan Anggota Baleg DPR RI Nur Nadlifah. (Foto: Dok Partai PKB)
POSRAKYAT.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih menuai pro dan kontra, sehingga terus dikaji hingga saat ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah menyebut, produk hukum Undang-undang, harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.
“Ini dinamikanya luar biasa, sementara kita tidak menutup mata ada sekelompok suku tertentu yang memiliki tradisi dengan minuman beralkohol ini,” kata Nadlifah, ditulis Jumat 16 Desember 2022.
Melihat kayanya adat istiadat, dan suku di Indonesia, pembahasan RUU Minol perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan adat istiadat yang unik. Kita masih mendalami dan mengkaji (RUU Larangan Minol),” tegasnya.
Sehingga ketika RUU ini muncul menjadi undang-undang yang bisa diterima. Undang-undang kita harus melindungi semuanya,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.