Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut.
“Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.
“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra Maha.
Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan batal,” tambahnya.
Indra mengatakan, sejatinya Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.