Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut.
“Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.
“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra Maha.
Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan batal,” tambahnya.
Indra mengatakan, sejatinya Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
This website uses cookies.