Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut.
“Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.
“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra Maha.
Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan batal,” tambahnya.
Indra mengatakan, sejatinya Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis.
POSRAKYAT.ID - Ketua pelaksana kegiatan Halaqoh Ulama Muda, Akhmad Fatihur Rokhmat menyatakan, gelaran tersebut merupakan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pada momentum peringatan Hari Santri…
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
This website uses cookies.