Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi.
Hal itu, diduga akibat sengkarut alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1, yang rencananya akan dibangun Masjid Raya Margonda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Zulpan berujar, laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
“Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan, Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.