Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi.
Hal itu, diduga akibat sengkarut alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1, yang rencananya akan dibangun Masjid Raya Margonda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Zulpan berujar, laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
“Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan, Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menyemarakkan Milad Kabupaten Tangerang ke-393, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengaku, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, realisasi belanja hingga Oktober 2025, baru mencapai…
POSRAKYAT.ID - Direktur LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengungkapkan, kinerja Politisi PDI Perjuangan Muhammad…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah (Kanwil)…
This website uses cookies.