Pemeriksaan, tambahnya, dilakukan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Kamis 08 Desember 2022 kemarin.
Ketut menjelaskan, pemeriksaan Kabag Hukum itu, untuk memperkuat barang bukti dan melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi.
“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas,” ungkapnya.
Perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk, pada tahun 2016 s/d 2020,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…
POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…
POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…
This website uses cookies.