Birokrasi

Puluhan Tenaga Pendidik Langgar Perda KTR Kota Tangsel

“Bagi para pelanggar akan dikenakan ancaman sanksi pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp2.500.000,” tegas Muhsin

Hal itu sebagaimana pasal 20 Jo pasal 10, Perda no 4 tahun 2016,” lanjutnya.

Para pelanggar, sebut Muhsin, akan dilakukan proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini.

“Kami juga memberitahukan kepada   Kepala Sekolah, agar tidak terjadi lagi atau membiarkan baik guru, pegawai administrasi, petugas kebersihan atau keamanan sekolah yang merokok di kawasan sekolah,” sebut Muhsin.

Adapun kegiatan operasi penegakkan Perda KTR, dapat dipatuhi terlebih di sekolah-sekolah.

“Kami memperingatkan untuk tidak ada aktifitas merokok di kawasan sekolah, dan untuk tahun ini kami berlakukan bagi pelanggar dilakukan sidang tipiring,” tandasnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

5 hari ago

TPPB NICE PIK 2 Resmi Beroperasi, Bea Cukai Tangerang Perkuat Pengawasan Pameran Berikat

POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…

5 hari ago

Tak Ada Limbah, Biotek Saranatama Akui di Taman Tekno Hanya Gudang

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…

5 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan Tanggapi Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…

6 hari ago

Kelola Sampah Rumah Tangga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Dorong Budidaya Maggot

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…

1 minggu ago

DLH Tangerang Selatan Tata Taman Kota, Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…

1 minggu ago

This website uses cookies.