Birokrasi

Puluhan Tenaga Pendidik Langgar Perda KTR Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muhsin Al Fachry menyebut, 31 orang diduga melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu, kata Muhsin, terungkap saat pihaknya melakukan operasi penegakkan Perda, Selasa 22 November 2022 kemarin.

“Dalam razia tersebut ada 13 sekolah, dan ditemukan dugaan adanya 31 orang  pelanggar,” kata Muhsin, Kamis 24 November 2022.

Puluhan orang itu, yang kedapatan merokok di kawasan belajar mengajar di sekolah,” tambahnya.

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel,  melakukan operasi khususnya di SD, SMP, SMA, SMK, Madrasah Tsanawiyah, Ibtidaiyah dan Aliyah.

Baik sekolah negeri, lanjut Muhsin, maupun sekolah swasta.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

1 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.