Birokrasi

Puluhan Tenaga Pendidik Langgar Perda KTR Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muhsin Al Fachry menyebut, 31 orang diduga melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu, kata Muhsin, terungkap saat pihaknya melakukan operasi penegakkan Perda, Selasa 22 November 2022 kemarin.

“Dalam razia tersebut ada 13 sekolah, dan ditemukan dugaan adanya 31 orang  pelanggar,” kata Muhsin, Kamis 24 November 2022.

Puluhan orang itu, yang kedapatan merokok di kawasan belajar mengajar di sekolah,” tambahnya.

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel,  melakukan operasi khususnya di SD, SMP, SMA, SMK, Madrasah Tsanawiyah, Ibtidaiyah dan Aliyah.

Baik sekolah negeri, lanjut Muhsin, maupun sekolah swasta.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

60 menit ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

2 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

7 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

10 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

22 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

This website uses cookies.