Birokrasi

Puluhan Tenaga Pendidik Langgar Perda KTR Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muhsin Al Fachry menyebut, 31 orang diduga melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu, kata Muhsin, terungkap saat pihaknya melakukan operasi penegakkan Perda, Selasa 22 November 2022 kemarin.

“Dalam razia tersebut ada 13 sekolah, dan ditemukan dugaan adanya 31 orang  pelanggar,” kata Muhsin, Kamis 24 November 2022.

Puluhan orang itu, yang kedapatan merokok di kawasan belajar mengajar di sekolah,” tambahnya.

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel,  melakukan operasi khususnya di SD, SMP, SMA, SMK, Madrasah Tsanawiyah, Ibtidaiyah dan Aliyah.

Baik sekolah negeri, lanjut Muhsin, maupun sekolah swasta.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.