Saat ini, pihaknya tengah merencanakan untuk memaksimalkan beberapa aset milik Pemkot yang belum ditentukan peruntukannya.
Dengan begitu, ia yakin kewajiban Kota Tangsel untuk memenuhi persentase RTH 20 persen dapat terwujud.
“Tahun depan kita ada jadwal evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pada saat evaluasi RTRW, tahun depannya kita peninjauan kembali RTRW tahun 2024,” ungkapnya.
Kita sangat optimis pencapaian RTH sudah mendekati angka 10 persen kita optimis dengan hitungan itu,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
This website uses cookies.