Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco meminta aparat penegak hukum secara tegas, memberantas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal itu, menanggapi kasus 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan Pinjol ilegal tersebut.
“Saya pikir sikap DPR, sudah jelas dari dulu bahwa pinjol-pinjol illegal ini harus diusut, dan diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Dasco, Kamis 17 November 2022.
Selain itu, dirinya meminta komisi terkait di DPR harus mengkaji mengenai penanganan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, ada indikasi penipuan di dalam kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami akan minta kepada komisi teknis terkait, untuk melakukan kajian (terhadap kasus Pinjol ilegal),” tegas Sufmi Dasco.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.