Senin, Maret 24, 2025

RDTR dan Isu Ruang Terbuka Hijau di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Tata Ruang pada DCKTR Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Yulia Rahmawati menyebut, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), masih menjadi isu dalam pemenuhan syarat rencana detail tata ruang (RDTR).

Ketersediaan RTH 20 persen, sambung Era sapaan akrabnya, merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipenuhi oleh setiap Kota.

“Jadi pada saat kita asistensi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, peta rencana pola ruang itu khususnya yang menjadi isu di Tangsel itu, RTH,” kata Era kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Baca Juga :  DPRD Tangsel Soroti Satgas PPK: Jangan Sekedar Formalitas
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer