Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Buru Bos Samudera Chemical Terkait Kasus Obat Sirup

POSRAKYAT.ID – Bareskrim Polri saat ini tengah mencari pemilik dari CV Samudera Chemical berinisial E terkait temuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di kawasan Tapos, Kota Depok.

“Iya betul (sedang dicari),” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, dikutip dari PMJNews, Selasa 15 November 2022.

Pipit mengatakan bahwa pemilik CV Samudera Chmical tidak ditemukan di lokasi setelah surat panggilan dari kepolisian dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari,” ucapnya.

Sedianya, E dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait temuan drum tersebut dalam kasus gagal ginjal akut.

Pipit menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah karyawan dari CV Samudera Chemical.

“Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya,” ungkapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri masih mendalami temuan drum berisi PG di kawasan Tapos, Kota.

Diduga, PG dioplos dan tercemar senyawa kimia perusak ginjal, EG/DEG.

“Dari penyidikan dilaksanakan di Tapos, Depok, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas,” sebut Ramadhan.

Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG, sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” tuturnya.

Pradila Kibo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.