POSRAKYAT.ID – Bareskrim Polri saat ini tengah mencari pemilik dari CV Samudera Chemical berinisial E terkait temuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di kawasan Tapos, Kota Depok.
“Iya betul (sedang dicari),” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, dikutip dari PMJNews, Selasa 15 November 2022.
Pipit mengatakan bahwa pemilik CV Samudera Chmical tidak ditemukan di lokasi setelah surat panggilan dari kepolisian dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari,” ucapnya.
Sedianya, E dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait temuan drum tersebut dalam kasus gagal ginjal akut.
Pipit menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah karyawan dari CV Samudera Chemical.
“Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya,” ungkapnya.
Diketahui, Bareskrim Polri masih mendalami temuan drum berisi PG di kawasan Tapos, Kota.
Diduga, PG dioplos dan tercemar senyawa kimia perusak ginjal, EG/DEG.
“Dari penyidikan dilaksanakan di Tapos, Depok, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.
“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas,” sebut Ramadhan.
Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG, sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” tuturnya.