Ilustrasi terorisme. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa, dua anggotanya diamankan Densus 88.
Pandra menyebut, keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
“Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra, ditulis Rabu 16 November 2022.
Penindakan oleh Densus 88, sambung Pandra, dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” tutupnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.