Ilustrasi terorisme. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa, dua anggotanya diamankan Densus 88.
Pandra menyebut, keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
“Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra, ditulis Rabu 16 November 2022.
Penindakan oleh Densus 88, sambung Pandra, dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” tutupnya.
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.