Senin, Maret 24, 2025

Penggiat Kesehatan Beberkan Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak

POSRAKYAT.ID – Penggiat Kesehatan dan Kepala Instalasi Hemodialisa dr. Gia Pratama menyebut, cairan perasa dan pelarut pada sirup, diduga menjadi faktor utama penyebab gagal ginjal akut pada anak, yang ramai belakangan ini.

Menurut Gia, kandungan obat pada kemasan telah dijelaskan secara detail, termasuk penggunaan paracetamol didalamnya.

“Mengandung bahan kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang berlebihan. Semuanya kembali kepada takaran. Contohnya, paracetamol itu harus diberikan 10mg per kilogram berat badan anak. Kalau berlebihan, ya bahaya juga,” tegas Gia saat dimintai tanggapan, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, penggunaan puyer atau obat gerus itu sama efisiennya. Tapi sementara ini lebih aman, karena tidak ada campuran pelarutnya.

Baca Juga :  Gagal Ginjal, Empat Anak di Depok Meninggal Sepanjang 2022

“Misalnya obat gerus yah atau puyer. Itu kan obat tunggal, tanpa campuran apapun. Yang jadi masalah itu kan, kadang anak ngga mau minum obat karena ngga ada rasanya. Nah, mungkin perasa ini lah yang berlebihan, sehingga kandungannya mengendap di ginjal,” ungkap dr. Gia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran, maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan,” jelas Puan.

Baca Juga :  KPID Banten Harap Peran Serta Masyarakat Kontrol Produk Penyiaran

Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” katanya lagi.

Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni EG dan DEG yang merupakan bahan kimia pelarut.

Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirup anak yang tercemar EG, sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer