Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok Kejagung)
POSRAKYAT.ID – Salah seorang Direktur PT Krakatau Steel berinisial SD diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi tahun 2011.
SD yang diketahui menjabat Direktur Perbengkelan dan Perawatan pada BUMN tersebut, menjalani pemeriksaan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel.
Pemeriksaan SD tersebut, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Ketut menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti penyidikan pada dugaan kasus korupsi tersebut.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara,” kata Ketut dikutip dari portal kejaksaan.go.id, Senin 24 Oktober 2022.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan secara ketat sesuai protokol kesehatan.
Sedikitnya dalam kasus tesebut tempat orang yakni FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.