POSRAKYAT.ID – Salah seorang Direktur PT Krakatau Steel berinisial SD diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi tahun 2011.
SD yang diketahui menjabat Direktur Perbengkelan dan Perawatan pada BUMN tersebut, menjalani pemeriksaan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel.
Pemeriksaan SD tersebut, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Ketut menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti penyidikan pada dugaan kasus korupsi tersebut.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara,” kata Ketut dikutip dari portal kejaksaan.go.id, Senin 24 Oktober 2022.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan secara ketat sesuai protokol kesehatan.
Sedikitnya dalam kasus tesebut tempat orang yakni FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).