Gaya Hidup

Penggiat Kesehatan Beberkan Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak

POSRAKYAT.ID – Penggiat Kesehatan dan Kepala Instalasi Hemodialisa dr. Gia Pratama menyebut, cairan perasa dan pelarut pada sirup, diduga menjadi faktor utama penyebab gagal ginjal akut pada anak, yang ramai belakangan ini.

Menurut Gia, kandungan obat pada kemasan telah dijelaskan secara detail, termasuk penggunaan paracetamol didalamnya.

“Mengandung bahan kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang berlebihan. Semuanya kembali kepada takaran. Contohnya, paracetamol itu harus diberikan 10mg per kilogram berat badan anak. Kalau berlebihan, ya bahaya juga,” tegas Gia saat dimintai tanggapan, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, penggunaan puyer atau obat gerus itu sama efisiennya. Tapi sementara ini lebih aman, karena tidak ada campuran pelarutnya.

“Misalnya obat gerus yah atau puyer. Itu kan obat tunggal, tanpa campuran apapun. Yang jadi masalah itu kan, kadang anak ngga mau minum obat karena ngga ada rasanya. Nah, mungkin perasa ini lah yang berlebihan, sehingga kandungannya mengendap di ginjal,” ungkap dr. Gia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran, maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan,” jelas Puan.

Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” katanya lagi.

Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni EG dan DEG yang merupakan bahan kimia pelarut.

Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirup anak yang tercemar EG, sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman.

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.