Politik

Komisi III Singgung Anggaran Mahkamah Agung dan Hakim di Daerah

POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, singgung soal anggaran Mahkamah Agung, dan kesejahteraan hakim di daerah.

Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Adies melihat adanya ketimpangan soal fasilitas dan keamanan para hakim. Baik hakim di pengadilan negeri, agama, bahkan pengadilan militer.

”Saya rasa dengan anggaran Makamah Agung yang mencapai kurang lebih Rp11,8 triliun, seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru bagi hakim-hakim di daerah,” kata Adies, ditulis Kamis 13 Oktober 2022.

Bisa dibayangkan seorang hakim hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan mereka pun harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan, jangan hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja, ataupun pegawai-pegawainya.

Karena bisa dilihat bahwa beberapa mobil dinas, ataupun kendaran bus-bus masih terlihat sangat bagus.

Kebalikan kondisi di daerah, para hakim tidak memiliki fasilitas semua itu, dan ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini, dan perlu menjadi perhatian.

“Kami ingin Makamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah, dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian,” tegas Politisi Partai Golkar itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa, negara harus hadir untuk kesejahteraan dan keamanan para hakim di seluruh Indonesia terutama didearah-daerah.

Guna menjaga harkat dan martabat keluhuran para hakim ini sebagai benteng terakhir dalam pencari keadilan baik dalam, konteks moral justicesocial justice dan legal justice memang harus dijaga sedemikian rupa.

”Tentunya untuk memberikan marwah para hakim ini, negara harus hadir baik dalam konteks memberikan kesejahteraan, maupun kemanan,” terang Sudding.

Sehingga, para hakim dalam memberikan atau memutuskan suatu perkara betul-betul terjaga dengan baik. Tidak ada lagi persoalan para hakim, yang terpengaruh dengan berbagai macam intervensi atau hal-hal yang dapat mempengaruhi putusan,” ucapnya lagi.

Tingkat kesejahteraan hakim saat ini bisa dilihat dan dirasakan masih sangat rendah. Seorang hakim di daerah, sambung Sudding, harus tinggal di sebuah kontrakan, alat transportasinya pun menggunakan kendaraan umum.

“Dengan demikian saya menilai keluhuran hakim guna menjaga marwah sudah seharusnya dipikirkan. Kesejahteraan, maupun dalam segi keamanan, dan itu sudah menjadi hak MA dalam memberikan fasilitas terhadap para hakim di daerah,” nilai Politisi Fraksi PAN itu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

21 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

23 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.