Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir Ditangkap Polisi di Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa, jajarannya telah berhasil menangkap dua pria pencuri kabel penangkal petir.

Dua pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31), terang Zain, kedapatan mencuri kabel tersebut, di salah satu apartemen di wilayah Tangerang.

“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip dari PMJNews, Minggu 18 September 2022.

Menurut Zain, aksi pencurian diawali dengan meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen.

Kemudian, para pelaku yang berhasil naik ke atas tower memotong kabel penangkap petir yang terpasang ditembok.

“Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Zain, mereka sudah melakukan aksinya beberapa kali.

Sebelumnya, pencurian dilakukan di salah satu tower, pada apartemen yang sama, Selasa 6 September 2022.

“Kami juga mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp7,5 juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.

Admin

Recent Posts

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

8 jam ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

1 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

2 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

4 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

4 hari ago

This website uses cookies.