Minggu, Maret 16, 2025

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir Ditangkap Polisi di Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa, jajarannya telah berhasil menangkap dua pria pencuri kabel penangkal petir.

Dua pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31), terang Zain, kedapatan mencuri kabel tersebut, di salah satu apartemen di wilayah Tangerang.

“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip dari PMJNews, Minggu 18 September 2022.

Menurut Zain, aksi pencurian diawali dengan meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen.

Kemudian, para pelaku yang berhasil naik ke atas tower memotong kabel penangkap petir yang terpasang ditembok.

Baca Juga :  SAR Jakarta Temukan Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir Cisoka

“Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Zain, mereka sudah melakukan aksinya beberapa kali.

Sebelumnya, pencurian dilakukan di salah satu tower, pada apartemen yang sama, Selasa 6 September 2022.

“Kami juga mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp7,5 juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.

Baca Juga :  Jajaran Polres Tangerang Selatan Bekuk Penganiaya di Pamulang
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer