Politik

Pertanyaan Rekomendasi PPATK Soal Transaksi Judi Online

POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adang menjelaskan, bagaimana rekomendasi PPATK tersebut ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, menurut Adang, rekomendasi PPATK berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, terorisme, maupun tindak pidana lainnya.

“Saya ingin mendengarkan secara fair dan terbuka sampai sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti. Kalau toh kerja keras PPATK kalau hasilnya tidak ditindaklanjuti, secara terus terang sangat berat,” ujar Adang, ditulis Kamis 15 September 2022.

Dirinya mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang sudah digunakan oleh PPATK. Dalam laporan yang diterimanya, anggaran pemanfaatan teknologi PPATK untuk tahun 2023 sangat besar.

Karena itu, penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPATK dengan institusi dalam dan luar negeri sebanyak 30 dokumen, harus berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

“Penyusunan MoU sebanyak 30 dokumen ini menarik untuk saya, dokumennya apa saja? Karena pembiayaan cukup besar. Karena bagaimanapun juga proses dari suatu kerjasama ada proses tindak lanjut. Target apa yang hendak dicapai dalam MoU ini?” tanya Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, ada 121 juta transaksi judi online, dengan nilai transaksi hingga Rp155 triliun lebih.

Selain itu, kata Ivan, pihaknya telah membekukan 500 rekening yang diduga menjadi tempat transaksi judi online tersebut.

“Sejauh ini PPATK telah menerima laporan dan dianalisis sebanyak 121 juta transaksi terkait judi online. Itu jumlahnya total itu Rp155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali,” kata Ivan, Selasa 13 September 2022.

Ivan menuturkan, ratusan rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak merinci asal uang 500 rekening tersebut.

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri,” tutur Ivan.

Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” tambahnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.