Jumat, September 13, 2024

Pertanyaan Rekomendasi PPATK Soal Transaksi Judi Online

POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adang menjelaskan, bagaimana rekomendasi PPATK tersebut ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, menurut Adang, rekomendasi PPATK berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, terorisme, maupun tindak pidana lainnya.

“Saya ingin mendengarkan secara fair dan terbuka sampai sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti. Kalau toh kerja keras PPATK kalau hasilnya tidak ditindaklanjuti, secara terus terang sangat berat,” ujar Adang, ditulis Kamis 15 September 2022.

Dirinya mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang sudah digunakan oleh PPATK. Dalam laporan yang diterimanya, anggaran pemanfaatan teknologi PPATK untuk tahun 2023 sangat besar.

Baca Juga :  Elektabilitas Faldo Maldini Rendah, Gibran 'Turun Gunung' ke Kota Tangerang

Karena itu, penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPATK dengan institusi dalam dan luar negeri sebanyak 30 dokumen, harus berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

“Penyusunan MoU sebanyak 30 dokumen ini menarik untuk saya, dokumennya apa saja? Karena pembiayaan cukup besar. Karena bagaimanapun juga proses dari suatu kerjasama ada proses tindak lanjut. Target apa yang hendak dicapai dalam MoU ini?” tanya Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, ada 121 juta transaksi judi online, dengan nilai transaksi hingga Rp155 triliun lebih.

Selain itu, kata Ivan, pihaknya telah membekukan 500 rekening yang diduga menjadi tempat transaksi judi online tersebut.

Baca Juga :  Jutaan Transaksi Judi Online di Indonesia Hasilkan Ratusan Triliun

“Sejauh ini PPATK telah menerima laporan dan dianalisis sebanyak 121 juta transaksi terkait judi online. Itu jumlahnya total itu Rp155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali,” kata Ivan, Selasa 13 September 2022.

Ivan menuturkan, ratusan rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak merinci asal uang 500 rekening tersebut.

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri,” tutur Ivan.

Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer