Hukum & Kriminal

Pemuda Aniaya Sopir Truk di Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kapores Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan adanya kejadian penganiayaan seorang pemuda, kepada sopir truk, saat mengantre pengisian BBM.

Pemuda berinisial JI (30), kata Kapolres, merusak dan melukai sopir truk lantaran tidak terima diklakson.

“Awalnya pelaku yang posisinya berada di depan mobil korban diklakson oleh sopir truk itu, karena disuruh maju oleh petugas SPBU,” terang Kapolres, dikutip dari PMJNews, Kamis 15 September 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Saat itu, pelaku dan korban sama-sama tengah antre mengisi BBM.

Akibat bunyi klakson itu, lanjut Zain, pengendara inisal JI langsung emosi dan menantang korban untuk berkelahi. Namun, sopir truk tak menghiraukan tantangan tersebut.

“Pelaku yang masih kesal, rupanya menunggu sopir dan kernet truk selesai mengisi bahan bakar minyak di depan SPBU,” kata Zain.

Lalu, pelaku memberhentikan mobil korban, dan spontan melempar batu ke arah kaca sebelah kiri mobil hingga pecah, dan menyebabkan hidung korban luka,” tambahnya.

Akibat insiden ini, korban yang mengalami luka dan kaca truknya pecah, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Alhasil pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang berhasil ditangkap jajaran Polsek Neglasari.

“Menurut keterangan pelaku, motifnya kesal diklakson oleh mobil yang dikendarai korban. Atas perbuatannya, pelaku kami tahan dengan sangkaan Pasal 351 dan 406 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengerusakan,” tukasnya.

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.