Jumat, September 13, 2024

Pemuda Aniaya Sopir Truk di Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kapores Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan adanya kejadian penganiayaan seorang pemuda, kepada sopir truk, saat mengantre pengisian BBM.

Pemuda berinisial JI (30), kata Kapolres, merusak dan melukai sopir truk lantaran tidak terima diklakson.

“Awalnya pelaku yang posisinya berada di depan mobil korban diklakson oleh sopir truk itu, karena disuruh maju oleh petugas SPBU,” terang Kapolres, dikutip dari PMJNews, Kamis 15 September 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Saat itu, pelaku dan korban sama-sama tengah antre mengisi BBM.

Akibat bunyi klakson itu, lanjut Zain, pengendara inisal JI langsung emosi dan menantang korban untuk berkelahi. Namun, sopir truk tak menghiraukan tantangan tersebut.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Sembilan Remaja di Pinang Digiring Polisi

“Pelaku yang masih kesal, rupanya menunggu sopir dan kernet truk selesai mengisi bahan bakar minyak di depan SPBU,” kata Zain.

Lalu, pelaku memberhentikan mobil korban, dan spontan melempar batu ke arah kaca sebelah kiri mobil hingga pecah, dan menyebabkan hidung korban luka,” tambahnya.

Akibat insiden ini, korban yang mengalami luka dan kaca truknya pecah, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Alhasil pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang berhasil ditangkap jajaran Polsek Neglasari.

“Menurut keterangan pelaku, motifnya kesal diklakson oleh mobil yang dikendarai korban. Atas perbuatannya, pelaku kami tahan dengan sangkaan Pasal 351 dan 406 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengerusakan,” tukasnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Sebab GPS
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer